Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Awal tahun menjadi momen ketika banyak masyarakat mulai mengecek kembali penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bansos yang paling banyak dicari antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026.
Mengacu pada skema penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT 2026 dicairkan secara bertahap dalam satu tahun.
Pencairan bansos PKH BPNT 2026 tahap pertama dimulai bulan Januari.
PKH BPNT tahap 1 2026 mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Masyarakat disarankan rutin melakukan cek bansos BPNT 2026 agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima PKH BPNT 2026, jadwal pencairan, hingga besaran bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Resmi Keputusan Presiden: 28 Perusahaan Dicabut Izinnya! Ada Agincourt & Toba Pulp
Cara cek penerima PKH BPNT 2026
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH BPNT 2026, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi cek bansos kemensos go id 2026.
1. Cek PKH BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar sebagai penerima PKH BPNT 2025, maka peluang untuk kembali menerima PKH BPNT 2026 cukup besar.
Baca Juga: Fenomena Langka: Rusia Lirik Indonesia, Tanam Modal di Tengah Konflik Global
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT, hasil pencarian cek bansos akan menampilkan informasi berikut:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH, BPNT/Sembako)
- Status penerima (YA/TIDAK)
- Periode pencairan
Apabila status tertulis “YA”, berarti bansos sudah disetujui dan tinggal menunggu pencairan.
2. Cek PKH BPNT 2026 melalui cek bansos kemensos go id 2026 terbaru hari ini
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Data yang ditampilkan sama seperti di aplikasi Cek Bansos.
- Jika nama Anda muncul sebagai penerima PKH BPNT 2025, Anda berpeluang menjadi penerima bansos PKH BPNT 2026.
Besaran bansos BPNT 2026
Untuk BPNT 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar: Rp 200.000 per bulan
Disalurkan per tahap setiap triwulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000 per periode pencairan.
Besaran bansos PKH 2026
Jika mengacu pada skema sebelumnya, berikut rincian besaran bansos PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Tonton: Bupati Pati Sudewo Peras Para Calon Perangkat Desa
Jadwal pencairan PKH BPNT 2026
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos PKH dan BPNT 2026 diperkirakan disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Meski begitu, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan teknis penyaluran masing-masing wilayah.
Dikarenakan jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah, masyarakat disarankan rutin melakukan cek bansos BPNT 2026.
Untuk memastikan PKH BPNT 2026 kapan cair, Anda bisa:
- Memantau status melalui aplikasi atau situs cek bansos Kemensos
- Menanyakan langsung ke kelurahan
- Menghubungi pendamping bansos setempat
Itulah cara cek penerima PKH BPNT 2026, lengkap dengan besaran bantuan dan jadwal pencairannya.
Pastikan selalu mengakses layanan resmi agar terhindar dari informasi yang keliru.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Bansos PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Cair"
Selanjutnya: Warning Cuaca Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi? Cek Jawaban BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













