Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat peluang besar masuknya investasi Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia di tengah memanasnya eskalasi geopolitik global. Salah satu potensi utama datang dari Rusia, yang disebut siap menanamkan investasi di kawasan industri Indonesia.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengungkapkan, terdapat 10 perusahaan asal Rusia yang saat ini tengah menjajaki kerja sama dan rencana investasi. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beragam sektor strategis, mulai dari industri pesawat tanpa awak (drone), farmasi, hingga perkapalan.
Namun demikian, Ma’ruf belum dapat merinci nilai investasi yang akan dikucurkan karena masih terikat perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Ia hanya menyebutkan bahwa investasi tersebut akan menyasar kawasan industri di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa.
“Rusia masuk 10 perusahaan. Ada drone, farmasi, kapal. Nilai investasinya masih NDA, belum bisa kami sebutkan. Kami juga akan berangkat lagi ke Rusia untuk menindaklanjuti kerja sama ini,” ungkap Ma’ruf saat ditemui usai Pelantikan Dewan Pengurus Harian HKI Periode 2025–2029 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (20/1/2026).
Tak hanya dari Rusia, Ma’ruf menilai ketegangan geopolitik global justru membuka peluang relokasi pabrik dan investasi ke kawasan industri Indonesia. Menurutnya, kondisi global yang penuh tantangan dapat dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk menarik investor.
Baca Juga: Harga iPhone 14 Anjlok! Rp1 Jutaan Lebih Murah, Tapi Ketersediaan Terbatas
“Pasti ada potensi relokasi pabrik. Di mana ada kesulitan, di situ ada peluang,” ujarnya.
Secara umum, Ma’ruf memproyeksikan sektor semikonduktor, pusat data (data center), serta industri hilirisasi akan menjadi penggerak utama investasi kawasan industri sepanjang tahun ini. Ia menyebutkan sekitar 70% kawasan industri di Indonesia telah siap melakukan ekspansi untuk menangkap peluang tersebut.
Meski demikian, Ma’ruf menyoroti sejumlah tantangan yang masih menghambat perkembangan kawasan industri, salah satunya tumpang tindih regulasi yang membuat ruang gerak pengembang menjadi terbatas.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, HKI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri yang kini telah menjadi RUU inisiatif DPR.
“Teman-teman pengembang kawasan industri rata-rata siap ekspansi. Tapi tumpang tindih aturan membuat industri tidak bisa berkembang leluasa. Karena itu kami mendesak agar UU Kawasan Industri segera lahir,” tegas Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan RUU Kawasan Industri. Kemenperin telah menggelar rapat pimpinan untuk membahas delapan klaster permasalahan yang akan menjadi substansi utama dalam beleid tersebut.
Baca Juga: Bukan Sritex, BUMN Tekstil Baru Dibentuk, Apa Fungsinya?
“Ini merupakan inisiatif DPR. Harapan kami, delapan klaster permasalahan itu dapat terjawab dalam Undang-Undang Kawasan Industri yang mudah-mudahan bisa diketok secepatnya,” ujar Agus.













