kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bank ingatkan tingkat bunga kredit bergantung pada profil risiko debitur


Sabtu, 13 Maret 2021 / 08:10 WIB
Bank ingatkan tingkat bunga kredit bergantung pada profil risiko debitur

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

Sebagai informasi saja, per 28 Februari 2021 Bank BTn mematok SBDK KPR berada pada kisaran 7,25%. Posisi itu sudah jauh lebih rendah dari periode Februari 2020 lalu yang sebesar 10,75% atau turun sekitar 350 basis poin (bps) secara tahunan.

Bank BTN berharap, dengan penurunan SBDK tersebut permintaan kredit baru khususnya KPR mulai terangkat dan bisa membawa pertumbuhan kredit BTN ke level 7%-9% yoy tahun ini.

Bank Himbara lainnya juga menyerukan hal senada. Direktur Konsumer Bank BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, saat ini suku bunga KPR BNI atau BNI Griya secara rata-rata sudah di tingkat satu digit.

"Hal ini karena sebagian besar portofolio BNI Griya masih berada pada periode program dengan suku bunga mulai dari 4,74%," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/3).

Baca Juga: BTN ajak pemda bantu pulihkan ekonomi lewat sektor properti

Pun selain itu, BNI saat ini juga sudah menawarkan program KPR dengan rata-rata bunga single digit dan fixed selama 10 tahun.

Meski begitu, Corina menjelaskan bahwa besaran bunga kredit yang diberikan bank merupakan hasil kalkulasi faktor risiko masing-masing debitur. Itu artinya, semakin rendah risiko kredit debitur maka bunga yang ditawarkan akan semakin kecil.

Sekadar informasi saja, Bank BNI pada akhir Februari 2021 lalu mematok SBDK KPR ada di level 7,25%. Posisi itu sudah turun 300 basis poin dari periode setahun sebelumnya.



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×