kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia setop laporan EoDB, Kementerian Investasi percaya tetap dilirik investor


Sabtu, 18 September 2021 / 21:00 WIB
Bank Dunia setop laporan EoDB, Kementerian Investasi percaya tetap dilirik investor

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Sebab, ada dugaan penyimpangan data.

Saat ini, Bank Dunia sedang melakukan audit atas laporan dan metodologi yang mereka gunakan untuk membuat laporan EODB. Selain itu, lembaga keuangan internasional tersebut juga tengah menyoroti perilaku mantan pejabat dewan serta staf Bank Dunia yang saat ini masih bekerja, yang berhubungan dengan laporan EoDB tahun 2018 dan 2020 terkait etika.

"Laporan internal yang masuk ke kami mengangkat terkait masalah etika. Manajemen melaporkan dugaan tersebut didasarkan pada mekanisme akuntabilitas internal Bank Dunia yang sesuai," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, dikutip KONTAN, Jumat (17/9).

Baca Juga: Pelaku usaha desak pemerintah terbitkan moratorium PKPU dan kepailitan

Ke depan, Bank Dunia menyatakan, akan memperbaiki dan menerapkan pendekatan baru untuk menilai iklim usaha dan investasi di suatu negara. Hal ini sesuai komitmen Bank Dunia untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk merancang peraturan yang sesuai.

Merespons penghentian sementara laporan EoDB oleh Bank Dunia, pemerintah menegaskan, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap investasi di Indonesia. Soalnya, Indonesia bisa membuktikan untuk membenahi diri lewat birokrasi yang ada.

"Saya memiliki keyakinan, Indonesia sudah tidak seperti dulu. Apalagi, kita memiliki Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," tegas Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (17/9).

Baca Juga: Diduga ada penyimpangan, Bank Dunia hentikan sementara laporan EODB

Bahlil menambahkan, untuk pengurusan izin berusaha, Indonesia sudah mulai kompetitif. Keberadaan UU Cipta Kerja memudahkan para investor untuk mengurus perizinan untuk bisnisnya.

Meski begitu, Bahlil mengakui, saat ini Indonesia masih belum maksimal dalam menerapkannya. Namun, dia percaya, ke depan segala pengurusan perizinan usaha akan menuju ke arah perbaikan.

Segendang sepenarian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penghentian sementara laporan EODB tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia menarik investor.

Bahkan, Indonesia tak seharusnya bergantung pada EODB Bank Dunia. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi kepada investor. "Sebelumnya, pemerintah memiliki target masuk 40 besar di EoDB. Kini, target keberhasilan itu bisa diubah dengan indikator lain," ujar dia.

Selanjutnya: Ekonom: Indonesia bisa buktikan diri dari indikator lain, tak hanya dari EoDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×