Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Sebab, ada dugaan penyimpangan data.
Saat ini, Bank Dunia sedang melakukan audit atas laporan dan metodologi yang mereka gunakan untuk membuat laporan EODB. Selain itu, lembaga keuangan internasional tersebut juga tengah menyoroti perilaku mantan pejabat dewan serta staf Bank Dunia yang saat ini masih bekerja, yang berhubungan dengan laporan EoDB tahun 2018 dan 2020 terkait etika.
"Laporan internal yang masuk ke kami mengangkat terkait masalah etika. Manajemen melaporkan dugaan tersebut didasarkan pada mekanisme akuntabilitas internal Bank Dunia yang sesuai," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, dikutip KONTAN, Jumat (17/9).
Baca Juga: Pelaku usaha desak pemerintah terbitkan moratorium PKPU dan kepailitan
Ke depan, Bank Dunia menyatakan, akan memperbaiki dan menerapkan pendekatan baru untuk menilai iklim usaha dan investasi di suatu negara. Hal ini sesuai komitmen Bank Dunia untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk merancang peraturan yang sesuai.
Merespons penghentian sementara laporan EoDB oleh Bank Dunia, pemerintah menegaskan, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap investasi di Indonesia. Soalnya, Indonesia bisa membuktikan untuk membenahi diri lewat birokrasi yang ada.
"Saya memiliki keyakinan, Indonesia sudah tidak seperti dulu. Apalagi, kita memiliki Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," tegas Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (17/9).
Baca Juga: Diduga ada penyimpangan, Bank Dunia hentikan sementara laporan EODB