kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bank Dunia setop laporan EoDB, Kementerian Investasi percaya tetap dilirik investor


Sabtu, 18 September 2021 / 21:00 WIB
Bank Dunia setop laporan EoDB, Kementerian Investasi percaya tetap dilirik investor

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Bahlil menambahkan, untuk pengurusan izin berusaha, Indonesia sudah mulai kompetitif. Keberadaan UU Cipta Kerja memudahkan para investor untuk mengurus perizinan untuk bisnisnya.

Meski begitu, Bahlil mengakui, saat ini Indonesia masih belum maksimal dalam menerapkannya. Namun, dia percaya, ke depan segala pengurusan perizinan usaha akan menuju ke arah perbaikan.

Segendang sepenarian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penghentian sementara laporan EODB tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia menarik investor.

Bahkan, Indonesia tak seharusnya bergantung pada EODB Bank Dunia. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi kepada investor. "Sebelumnya, pemerintah memiliki target masuk 40 besar di EoDB. Kini, target keberhasilan itu bisa diubah dengan indikator lain," ujar dia.

Selanjutnya: Ekonom: Indonesia bisa buktikan diri dari indikator lain, tak hanya dari EoDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×