kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Bank Dunia setop laporan EoDB, Kementerian Investasi percaya tetap dilirik investor


Sabtu, 18 September 2021 / 21:00 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Bahlil menambahkan, untuk pengurusan izin berusaha, Indonesia sudah mulai kompetitif. Keberadaan UU Cipta Kerja memudahkan para investor untuk mengurus perizinan untuk bisnisnya.

Meski begitu, Bahlil mengakui, saat ini Indonesia masih belum maksimal dalam menerapkannya. Namun, dia percaya, ke depan segala pengurusan perizinan usaha akan menuju ke arah perbaikan.

Segendang sepenarian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penghentian sementara laporan EODB tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia menarik investor.

Bahkan, Indonesia tak seharusnya bergantung pada EODB Bank Dunia. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi kepada investor. "Sebelumnya, pemerintah memiliki target masuk 40 besar di EoDB. Kini, target keberhasilan itu bisa diubah dengan indikator lain," ujar dia.

Selanjutnya: Ekonom: Indonesia bisa buktikan diri dari indikator lain, tak hanya dari EoDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×