Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Bahlil menambahkan, untuk pengurusan izin berusaha, Indonesia sudah mulai kompetitif. Keberadaan UU Cipta Kerja memudahkan para investor untuk mengurus perizinan untuk bisnisnya.
Meski begitu, Bahlil mengakui, saat ini Indonesia masih belum maksimal dalam menerapkannya. Namun, dia percaya, ke depan segala pengurusan perizinan usaha akan menuju ke arah perbaikan.
Segendang sepenarian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penghentian sementara laporan EODB tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia menarik investor.
Bahkan, Indonesia tak seharusnya bergantung pada EODB Bank Dunia. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi kepada investor. "Sebelumnya, pemerintah memiliki target masuk 40 besar di EoDB. Kini, target keberhasilan itu bisa diubah dengan indikator lain," ujar dia.
Selanjutnya: Ekonom: Indonesia bisa buktikan diri dari indikator lain, tak hanya dari EoDB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News