Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia–I (ALKI-I). Ketiganya ketika melintasi Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata.
Setelah menerima informasi tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Bakamla Suwito yang sedang memimpin tim SAR Bakamla mengevakuasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu langsung berkoordinasi dengan komandan SAR gabungan.
Ia kemudian memerintahkan komandan kapal KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto, untuk segera bertolak menuju selat sunda mendekati kapal tersebut. Sekitar pukul 09.30 WIB, KN Pulau Nipah 321 segera bertolak menuju Selat sunda.
Baca Juga: Mahfud MD sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut sudah di meja Presiden
Berdasarkan hasil komunikasi dan identifikasi diketahui, bahwa kapal ini memang bertolak dari China menuju Samudera Hindia dan melewati perairan Indonesia menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS.
Dari keterangan yang diberikan, penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu disebabkan karena adanya kerusakan pada sistem tersebut.
Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019, disebutkan setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS.
Setelah itu, KN Pulau Nipah 321 terus membayangi kapal survei China hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sekitar pukul 21.00 WIB, kapal sasaran telah keluar dari ZEEI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakamla Curiga Kapal Survei China Operasikan Sensor Bawah Air di Perairan Indonesia"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Dani Prabowo
Selanjutnya: Kapal Vietnam ditangkap Bakamla karena mencuri ikan di laut Natuna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News