kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anak Erick Thohir ingin ikuti jejak keluarga di industri olahraga


Sabtu, 20 Maret 2021 / 22:30 WIB
Anak Erick Thohir ingin ikuti jejak keluarga di industri olahraga

Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Erick juga menjelaskan perihal anaknya yang turun sebagai Presiden Komisari PT PSS sebagai usaha sang putera untuk mengikuti jejak keluarga. 

“Khusus untuk Solo dan Aga, Aga mau mengikuti jejak ayah saya yang memulai perjuangan dari Solo. Solo adalah kota pertama ayah saya berjuang terpisah dari keluarga untuk sekolah,” tuturnya lagi. 

Hal ini pun diakui oleh Aga Thohir saat memberikan sambutan dalam sesi perkenalan resmi di Stadion Manahan Solo, Sabtu siang. "Saya Aga Thohir mewakilkan bapak Erick Thohir kebetulan saya juga sangat mencintai industri olahraga dan ingin membantu industri olahraga ke depan," tutur Aga Thohir. 

Baca Juga: Kegemaran gowes Singgih Susilo Karyono membuahkan cuan sepeda bambu

"Saya pun sebagai individu ingin belajar dari kota Solo ini bagaimana bisa membawa tim lokal menjadi juara nasional," katanya.

"Keluarga saya sangat dekat dengan Solo karena kebetulan juga almarhum kakek Muhammad Thohir, merantau dari Lampung dan sekolah ke Solo," papar dia.

"Saya ingin mengikut jejak bapak dan kakek untuk membantu industri olahraga di Indonesia," pungkasnya. (Firzie A. Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merambah Kembali ke Dunia Sepak Bola, Erick Thohir Mengaku Kangen"

Selanjutnya: Tren gowes membuat bisnis sepeda bambu Spedagi kembali berputar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×