Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Pada Selasa (18/5), Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC.
Dalam Mou tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Indonesia pledges new homes for relatives of doomed submariners
Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.
Tidak hanya menerapkan Work from Bali. Upaya lain untuk pemulihan ekonomi Bali yakni dengan menggunakan Bali sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan.
Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
Selanjutnya: Simak instruksi Mendagri untuk PPKM Jawa Bali yang berlaku mulai hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News