kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.181   -82,00   -0,50%
  • IDX 6.945   17,61   0,25%
  • KOMPAS100 1.011   3,16   0,31%
  • LQ45 774   1,01   0,13%
  • ISSI 228   0,92   0,41%
  • IDX30 399   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 461   -0,58   -0,13%
  • IDX80 114   0,33   0,30%
  • IDXV30 114   -0,33   -0,29%
  • IDXQ30 129   -0,23   -0,18%

3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!


Selasa, 19 Oktober 2021 / 05:46 WIB
3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!
ILUSTRASI. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. REUTERS/Kacper Pempel

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika masih ragu, berikut beberapa langkah untuk mendeteksi link phishing atau penipuan berdasarkan contoh kasus Kominfo:

1. Cari "kominfo di mesin pencairan, bisa menggunakan Google, Bing, dan lainnya

2. Lihat website yang muncul (dalam kasus ini -- www.kominfo.go.id)

3. Cek ulang link yang ada di pesan berantai. Jika link-nya tidak sama, berarti link-nya adalah bentuk penipuan atau phishing (dalam kasus ini, kominfo.info.xyz jelas berbeda dengan kominfo.go.id)

4. Apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi (contoh: layanan.kominfo.go.id, eppid.kominfo.go.id)

Cara termudah untuk mendeteksi link penipuan adalah dengan tidak gampang percaya dengan:

  • Pesan berantai yang tata penulisannya berantakan. 
  • Hadiah-hadiah yang datang tiba-tiba
  • Janji manis seperti "uang akan segera ditransfer setelah kode OTP diberikan"

Tetap waspada ya! 

Selanjutnya: Kejahatan Siber Memiliki Karakter yang Khas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×