kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!


Selasa, 19 Oktober 2021 / 05:46 WIB
ILUSTRASI. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. REUTERS/Kacper Pempel

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika masih ragu, berikut beberapa langkah untuk mendeteksi link phishing atau penipuan berdasarkan contoh kasus Kominfo:

1. Cari "kominfo di mesin pencairan, bisa menggunakan Google, Bing, dan lainnya

2. Lihat website yang muncul (dalam kasus ini -- www.kominfo.go.id)

3. Cek ulang link yang ada di pesan berantai. Jika link-nya tidak sama, berarti link-nya adalah bentuk penipuan atau phishing (dalam kasus ini, kominfo.info.xyz jelas berbeda dengan kominfo.go.id)

4. Apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi (contoh: layanan.kominfo.go.id, eppid.kominfo.go.id)

Cara termudah untuk mendeteksi link penipuan adalah dengan tidak gampang percaya dengan:

  • Pesan berantai yang tata penulisannya berantakan. 
  • Hadiah-hadiah yang datang tiba-tiba
  • Janji manis seperti "uang akan segera ditransfer setelah kode OTP diberikan"

Tetap waspada ya! 

Selanjutnya: Kejahatan Siber Memiliki Karakter yang Khas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×