kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.814   20,00   0,12%
  • IDX 8.588   -57,66   -0,67%
  • KOMPAS100 1.187   -10,29   -0,86%
  • LQ45 850   -10,06   -1,17%
  • ISSI 307   -1,44   -0,47%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 509   -4,32   -0,84%
  • IDX80 133   -1,44   -1,07%
  • IDXV30 138   -0,67   -0,48%
  • IDXQ30 139   -1,22   -0,86%

3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!


Selasa, 19 Oktober 2021 / 05:46 WIB
3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!
ILUSTRASI. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. REUTERS/Kacper Pempel

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika masih ragu, berikut beberapa langkah untuk mendeteksi link phishing atau penipuan berdasarkan contoh kasus Kominfo:

1. Cari "kominfo di mesin pencairan, bisa menggunakan Google, Bing, dan lainnya

2. Lihat website yang muncul (dalam kasus ini -- www.kominfo.go.id)

3. Cek ulang link yang ada di pesan berantai. Jika link-nya tidak sama, berarti link-nya adalah bentuk penipuan atau phishing (dalam kasus ini, kominfo.info.xyz jelas berbeda dengan kominfo.go.id)

4. Apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi (contoh: layanan.kominfo.go.id, eppid.kominfo.go.id)

Cara termudah untuk mendeteksi link penipuan adalah dengan tidak gampang percaya dengan:

  • Pesan berantai yang tata penulisannya berantakan. 
  • Hadiah-hadiah yang datang tiba-tiba
  • Janji manis seperti "uang akan segera ditransfer setelah kode OTP diberikan"

Tetap waspada ya! 

Selanjutnya: Kejahatan Siber Memiliki Karakter yang Khas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×