kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!


Selasa, 19 Oktober 2021 / 05:46 WIB
3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!
ILUSTRASI. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. REUTERS/Kacper Pempel

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika masih ragu, berikut beberapa langkah untuk mendeteksi link phishing atau penipuan berdasarkan contoh kasus Kominfo:

1. Cari "kominfo di mesin pencairan, bisa menggunakan Google, Bing, dan lainnya

2. Lihat website yang muncul (dalam kasus ini -- www.kominfo.go.id)

3. Cek ulang link yang ada di pesan berantai. Jika link-nya tidak sama, berarti link-nya adalah bentuk penipuan atau phishing (dalam kasus ini, kominfo.info.xyz jelas berbeda dengan kominfo.go.id)

4. Apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi (contoh: layanan.kominfo.go.id, eppid.kominfo.go.id)

Cara termudah untuk mendeteksi link penipuan adalah dengan tidak gampang percaya dengan:

  • Pesan berantai yang tata penulisannya berantakan. 
  • Hadiah-hadiah yang datang tiba-tiba
  • Janji manis seperti "uang akan segera ditransfer setelah kode OTP diberikan"

Tetap waspada ya! 

Selanjutnya: Kejahatan Siber Memiliki Karakter yang Khas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×