kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!


Selasa, 19 Oktober 2021 / 05:46 WIB
ILUSTRASI. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. REUTERS/Kacper Pempel

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika masih ragu, berikut beberapa langkah untuk mendeteksi link phishing atau penipuan berdasarkan contoh kasus Kominfo:

1. Cari "kominfo di mesin pencairan, bisa menggunakan Google, Bing, dan lainnya

2. Lihat website yang muncul (dalam kasus ini -- www.kominfo.go.id)

3. Cek ulang link yang ada di pesan berantai. Jika link-nya tidak sama, berarti link-nya adalah bentuk penipuan atau phishing (dalam kasus ini, kominfo.info.xyz jelas berbeda dengan kominfo.go.id)

4. Apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi (contoh: layanan.kominfo.go.id, eppid.kominfo.go.id)

Cara termudah untuk mendeteksi link penipuan adalah dengan tidak gampang percaya dengan:

  • Pesan berantai yang tata penulisannya berantakan. 
  • Hadiah-hadiah yang datang tiba-tiba
  • Janji manis seperti "uang akan segera ditransfer setelah kode OTP diberikan"

Tetap waspada ya! 

Selanjutnya: Kejahatan Siber Memiliki Karakter yang Khas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×