Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan di Tanah Air wajib memenuhi modal inti minimum Rp 2 triliun dalam waktu 11 bulan ke depan. Sementara jumlah bank yang dengan modal inti di bawah itu masih banyak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperkirakan kemungkinan konsolidasi perbankan tahun ini bakal marak guna memenuhi aturan modal inti.
OJK memang telah menaikkan ketentuan modal inti minimum bank menjadi Rp 3 triliun lewat Peraaturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tenggak waktunya pemenuhannya adalah pada akahir 2022 dan bisa dipenuhi secara bertahap dimana akhir 2020 diwajibkan tercapai minimum Rp 1 triliun dan akhir 2021 harus Rp 2 triliun.
Konsolidasi perbankan sejak tahun lalu praktis telah memangkas jumlah bank hingga saat ini. Jika per November 2020, jumlah bank yang beroperasi di tanah air berdasarkan data OJK masih berjumlah 110 maka saat ini jumlahnya sudah jadi 106 bank.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia resmi meluncur, ini segmen bisnis yang akan digarap
Itu berkurang setelah Bank Interim bergabung dengan PT Bank BCA Syariah, Bank Permata dan Bangkok Bank, Serta merger tiga bank syariah BUMN menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Data Statistik Perbankan Indonesia per November 2020, jumlah bank konvensional yang masuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I masih ada 8 bank, BUKU II 56 bank, BUKU III sebanyak 25 bank dan BUKU IV ada 7 bank. Sementara bank umum syariah BUKU I ada 4, BUKU II sebanyak 6 bank dan BUKU III ada 4 bank.
Dengan aturan OJK dimana akhir 2021 semua bank umum konvensional wajib memiliki modal inti minum Rp 1 triliun maka semua bank BUKU I tersebut sudah naik kelas ke BUKU 2.
Sementara berdasarkan penelusuran KONTAN, terdapat 27 bank umum swasta konvensional yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun per September 2020. Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagian besarnya juga masih bermodal inti di bawah Rp 2 triliun.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia resmi beroperasi, ini 8 hal yang perlu diketahui
Salah satunya adalah PT Bank Bisnis Indonesia Tbk (BBSI). Bank ini baru resmi masuk ke kelompok BUKU akhir tahun lalu usai melakukan penambahan modal lewat rigths issue. Sementara untuk mengejar modal inti Rp 2 triliun pada akhir Desember mendatang, bank ini telah mempersiapkan diri untuk kembali melakukan rights issue.
"Rencana rights issue akan dilakuan pada kuartal IV. Sampai saat ini blum ada investor strategis yang akan masuk," kata Paulus Tanujaya Sekretaris Perusahaan Bank Bisnis pada KONTAN, Kamis (4/2).
Sementara Bank Bengkulu mempersiapkan beberapa skema untuk memenuhi modal inti Rp 2 triliun tahun ini. Mega Corpora yang telah masuk menjadi investor dengan melakukan setoran modal tahap pertama telah membantu bank ini memenuhi modal inti Rp 1 triliun akhir tahun lalu.
Tambahan modal tahap berikutnya akan dilakukan hingga April dimana Mega Corpora telah dapat lampu hijau mengakuisisi maksimal 26% saham Bank Bengkulu.
"Untuk pemenuhan modal inti Rp 2 triliun masih dalam proses pembahasan. Ada beberapa konsep, Pemerintah Provinsi atau Pemkab/Pemkot tetap melakukan setoran modal, lalu tambahan dari investor atau melalui KUB (kelompok usaha bank)," jelas Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah.
Baca Juga: Harga saham naik 5 kali, bos Bank Syariah Indonesia berharap BRIS jadi primadona
Adapun PT Bank Fama International tengah mempersiapkan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) untuk memenuhi aturan permodalan tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank Fama Emil M Ismain mengatakan, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan berapa investor strategis untuk proses IPO itu.
Bank Mayora yang tercatat memiliki Rp 1,13 triliun per September 2020 sebelumnya telah menargetkan akan IPO pada tahun 2021. Saat ditanya perkembangan rencana tersebut, Direktur Utama Bank Mayora Irfanto Oeij mengaku belum bisa berkomentar. "Terkait hal ini saya tidak bisa menjawab dulu." Ujarnya.
Selanjutnya: Penuhi aturan modal, aksi merger bank bakal ramai di tahun ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News