Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ganggu Iklim Usaha dan Penerimaan Negara
Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Teguh Basuki A Wibowo, menilai rekomendasi pelarangan total vape berisiko mengganggu iklim usaha serta merusak ekosistem industri nasional yang selama ini beroperasi sesuai regulasi, termasuk kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai.
Para asosiasi menegaskan bahwa produk yang diproduksi dan diedarkan oleh anggota PPEI, Arvindo, Apvindo, dan Appnindo tidak mengandung narkotika Golongan I maupun Golongan II. Seluruh proses produksi, distribusi, dan penjualan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan kewajiban pita cukai dan standar operasional yang berlaku.
Industri juga menyatakan kesiapan untuk menjalani pengujian serta diskusi lanjutan dengan pemerintah guna memastikan pengawasan produk vape dilakukan secara proporsional, berbasis data, dan tidak merugikan pelaku usaha yang telah patuh hukum.
Tonton: Perputaran Uang Ramadhan-Lebaran 2026 Diproyeksi Tembus Rp 190 Triliun
Dengan dinamika tersebut, pelaku industri berharap kebijakan yang diambil pemerintah tetap mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, serta potensi risiko pasar ilegal secara seimbang.
Selanjutnya: Harga Emas Melonjak Lebih dari 1% Jumat (20/2), Sentimen Ini Menjadi Pemicunya
Menarik Dibaca: Ucapan HUT BCA ke-69, Berkesan dan Beri Inspirasi Kreatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)