kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Vaksinasi berbayar, KSPI: Ini yang disebut komersialisasi


Senin, 12 Juli 2021 / 14:00 WIB
Vaksinasi berbayar, KSPI: Ini yang disebut komersialisasi

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir program vaksinasi gotong royong individu berbayar akan membebani buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan pihaknya khawatir akan ada komersialisasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam program tersebut.

Ia mencontohkannya dengan kebijakan rapid tes yang awalnya banyak diberikan gratis perusahaan akhirnya dibebankan secara mandiri pada para pegawainya.

"Bahkan perusahaan yang awalnya menggratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukan secara mandiri," tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) tegaskan vaksinasi gotong royong bukan komersialisasi

"Ini yang disebut komersialisasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksinasi gotong royong dan vaksin berbayar secara individu juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan pada buruh," ungkap Said.

Said juga khawatir bahwa program vaksinasi gotong royong yang akan dibebankan pada perusahaan untuk para buruhnya tidak akan berjalan efektif saat ini.

Menurutnya, jika progam vaksinasi gotong royong dijalankan, hanya ada 20 persen perusahaan yang mampu menjalankannya. "Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksin gotong royongnya," paparnya.

Dalam pandangan Said dengan adanya vaksinasi berbayar, pemerintah telah mengabaikan hak kesehatan masyarakat. "Dengan vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan oleh negara karena vaksinasi tidak lagi dibiayai pemerintah," kata dia.

Terakhir Said menegaskan bahwa KSPI mendesak agar pemberian vaksin pada masyarakat tidak dibebankan biaya. "Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Karantina, vaskinasi Covid-19 adalah tanggung jawab negara," imbuh Said.

Diketahui melalui PT Kimia Farma Tbk, pemerintah melaksanakan program vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu mulai 12 Juli 2021.

Jenis vaksin yang digunakan pada program ini adalah vaksin Sinopharm. Harga satu dosis vaksin adalah Rp 321.660 ditambah biaya pelayanan Rp 117.910 setiap dosis. Maka masyarakat harus membayar Rp 439.570 untuk satu dosis vaksin.

Baca Juga: Apakah Vaksin Sinopharm Aman bagi Ibu Menyusui atau Hamil? WHO Menjelaskan Begini

Karena membutuhkan 2 dosis vaksin, maka total biaya yang mesti dikeluarkan setiap individu untuk program ini adalah Rp 879.140.

Sebelumnya vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Namun aturan itu direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Berbayar Dikhawatirkan Bebani Buruh, KSPI: Negara Abaikan Hak Sehat Rakyat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×