kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Vaksin Covid-19 mandiri hanya diperuntukkan untuk warga usia 18 sampai 59 tahun saja


Rabu, 25 November 2020 / 11:17 WIB
Vaksin Covid-19 mandiri hanya diperuntukkan untuk warga usia 18 sampai 59 tahun saja

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah melakukan registrasi dan pre-order, masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran. Sesudah membayar, masyarakat tinggal menunggu notifikasi pengingat yang akan muncul di aplikasi tersebut. Notifikasi pengingat tersebut untuk memberitahu masyarakat kapan waktu dilakukannya vaksinisasi.

Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form. Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Denda tolak tes usap berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta

“Begitu kita tahu orang ini eligable, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi. In form-nya penting karena kalau si orangnya lagi sakit, enggak boleh divaksin, Ketika orang tersebut jawabannya eligable untuk divaksin, akan muncul scan barcode,” ujarnya.

Barcode tersebut nantinya harus ditunjukkan begitu sampai di tempat penyuntikan. Tujuannya, agar pemberian vaksin ini sesuai dengan orang yang melakukan pemesanan. Nantinya, setelah penyuntikan barcode tersebut akan dicocokan dengan vial-ID dan NIK pasien.

“(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua,” kata dia.

Baca Juga: Penerapan praktik 3 M dan 3 T efektif putus penularan Covid-19

Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi. “Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.

Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang P. Jatmiko

Baca Juga: Erick Thohir bakal siapkan 160 juta dosis vaksin corona berbayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×