kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Turun 15%, pendapatan negara baru capai Rp 1.423 triliun hingga November


Kamis, 24 Desember 2020 / 10:48 WIB
Turun 15%, pendapatan negara baru capai Rp 1.423 triliun hingga November

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir November 2020 baru mencapai 83,7% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.698,6 triliun. Pencapaian penerimaan negara ini tak lain tersendat akibat dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian dalam negeri.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melaporkan, realisasi pendapatan negara dan hibah sepanjang Januari-November 2020 sebesar Rp 1.423 triliun. Angkat tersebut turun 15,1% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 1.676,6 triliun.

Menkeu mengatakan pandemi virus corona telah memberi dampak terhadap ekonomi dan sosial, karenanya aktivitas ekonomi masyarakat di tahun ini lebih landau dibanding tahun lalu. Pukulan terbesar pun dialami oleh pos penerimaan pajak sebagai kontributor penerimaan negara terbanyak.

Baca Juga: Gubernur BI: Tiga hal ini yang akan mendorong pemulihan ekonomi tahun depan

Laporan APBN 2020 menunjukkan hingga akhir November 2020, penerimaan pajak mencapai Rp 925,3 triliun. Pencapaian tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan rata-rata penerimaan negara, yakni hanya 77,2% dari target akhir tahun sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Meski demikian, di sisa satu bulan, Menkeu menyampaikan pihaknya tetap berupaya mengejar setoran penerimaan negara pada Desember. “Kita akan terus menjaga dan mempertahankan agar negatifnya tidak semakin dalam,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2020 Periode November, Senin (21/12).

Adapun secara rinci, dari sisi penerimaan perpajakan ini ditopang dari pajak non-migas yaitu pajak penghasilan (PPh) non-migas, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Menkeu menyampaikan kontraksi dari pajak non-migas ini jauh lebih baik daripada PPh Migas. 

Untuk PPh non-migas tercatat telah merealisasikan Rp 492,6 triliun, PPN tercatat terealisasi sebesar Rp 378,8 triliun, dan PBB relatif lebih kecil yaitu terealisasi Rp 19,1 triliun.

Selanjutnya, penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir November telah terealisasi sebesar Rp 183,5 triliun atau 89,21% dari target APBN berdasarkan Perpres 72/2020. Hal ini menunjukkan penerimaan dari sektor ini mengalami pertumbuhan yang positif. 

Baca Juga: Sri Mulyani sebut ekonomi Indonesia tahun ini berjalan dramatis, ini sebabnya

“Pendapatan yang berasal dari pajak internasional karena kegiatan ekspor impor mengalami kontraksi, kegiatan aktivitas perdagangan juga sudah mulai meningkat. Pertumbuhan yang positif ini juga didukung oleh cukai hasil tembakau,” ungkap Menkeu. 

Kemudian, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami turbulensi. Pada bulan November tercatat realisasi PNBP sebesar Rp 304,9 triliun atau 103,66% dari target APBN berdasarkan Perpres 72/2020. 

Rinciannya, PNBP dari Sumber Daya Alam mencapai Rp 88,8 triliun, PNBP dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan sebesar Rp 66 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp 92,9 triliun, sedangkan untuk pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 114,3 triliun.

Selanjutnya: Bank Mandiri prediksi kredit perbankan bisa tumbuh sekitar 5% di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×