Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menyesuaikan jadwal dan pola perjalanan mulai Senin (1/12/2025).
Penyesuaian ini akan berlaku di seluruh wilayah operasional (Daop 1–9). Langkah ini membuat pemesanan tiket untuk perjalanan bulan Desember sementara belum tersedia.
Lantas, mengapa penyesuaian dilakukan dan sampai kapan tiket kereta bisa dipesan?
Apa tujuan penyesuaian KAI?
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, penyesuaian jadwal dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan.
KAI juga menyelaraskan waktu tempuh serta rotasi kereta di sembilan daerah operasi agar perjalanan lebih andal dan tepat waktu.
"KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu," kata Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/11/2025).
KAI menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan memengaruhi perjalanan yang sudah terjadwal sebelum 1 Desember. Setelah pembaruan selesai, jadwal baru akan diterapkan untuk mendukung ketepatan waktu perjalanan.
Baca Juga: Biaya Pelunasan Haji Dimulai 19/11/2025, Cek Estimasi Keberangkatan Haji Via Cara Ini
Kapan keberangkatan terakhir yang bisa dipesan?
Karena tiket perjalanan Desember 2025 belum bisa dipesan, maka pelanggan hanya bisa membeli tiket untuk perjalanan hingga akhir bulan ini.
Dengan demikian, pelanggan masih bisa membeli tiket hingga tanggal keberangkatan Minggu (30/11/2025).
Masyarakat dapat membeli tiket perjalanan selama November melalui kanal penjualan resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, dan mitra resmi KAI.
Untuk itu, pihak KAI memohon maaf untuk ketidaknyamanan yang dialami penumpang karena belum bisa memesan tiket perjalanan bulan depan. Selain itu, penumpang diimbau untuk memantau informasi resmi KAI mengenai pembukaan kembali pemesanan tiket Desember.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi," kata Anne.
Adapun saluran informasi resmi yang dimaksud adalah media sosial KAI seperti @kai121_ di Instagram, @KAI121 di X, hingga Call Center 121.
Baca Juga: Ini Dua Langkah Pemerintah untuk Hentikan Impor Solar pada 2026













