kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Biaya Pelunasan Haji Dimulai 19/11/2025, Cek Estimasi Keberangkatan Haji Via Cara Ini


Jumat, 07 November 2025 / 04:25 WIB
Biaya Pelunasan Haji Dimulai 19/11/2025, Cek Estimasi Keberangkatan Haji Via Cara Ini
ILUSTRASI. Biaya Pelunasan Haji Dimulai 19/11/2025, Cek Estimasi Keberangkatan Haji Via Cara Ini

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelunasan biaya haji tahun 2026 segera dimulai November 2025 ini. Apakah Anda akan berangkat haji tahun depan? Simak cara cek estimasi keberangkatan haji secara online.

Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut, tiap jemaah haji hanya membayar sebesar Rp 54,1 juta. 

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). 

Biaya haji 2026 turun jika dibandingkan tahun 2025.  Pada tahun ini, BPIH haji ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta atau 62% dari total BPIH tahun 2025. 

Baca Juga: Klik Maganghub.kemnaker.go.id, Pendaftaran Magang Hub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 2026. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Jadwal pelunasan biaya haji

Diberitakan Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M atau biaya haji 2026 tahap pertama dimulai pada 19 November 2025.

Pelunasan biaya haji tahap pertama ini berlaku bagi beberapa kelompok jemaah, yakni:

  • Jemaah haji reguler yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya
  • Jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 2026
  • Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

“Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler telah lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Klik Maganghub.kemnaker.go.id, Pendaftaran Magang Hub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka 

Irfan menjelaskan, pelunasan biaya haji 2026 oleh jemaah masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Jika setelah pelunasan tahap pertama masih ada kuota jemaah yang belum terpenuhi, Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua.

“Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” kata Irfan.

Selain untuk jemaah reguler, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus, yang dijadwalkan mulai 11 November 2025. “Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” ucapnya.

Tonton: Ekspor Batubara Indonesia Diproyeksi Turun pada 2025, Pasar Bergeser ke Filipina

Cara cek keberangkatan haji 2026 online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online: 

  1. Buka aplikasi Pusaka 
  2. Pilih menu Islam 
  3. Lihat menu Layanan haji dan Umrah 
  4. Pilih menu Estimasi keberangkatan 
  5. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia 
  6. Pilih menu Cari Nomor Porsi 
  7. Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan: 
  • Nomor porsi 
  • Nama 
  • Kabupaten/Kota 
  • Provinsi
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah

Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Langsung masukkan saja nomor porsi haji Anda dan tekan enter pada keyboard.

Website Haji.go.id secara otomatis akan menampilkan estimasi keberangkatan haji Anda.

 

Selanjutnya: Kinerja Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Tertekan Daya Beli

Menarik Dibaca: Redmi Pad 2 Pro Guncang Pasar Tablet Mid Range dengan Baterai Raksasa 12.000 mAh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×