kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak Ada Paksaan, Kurikulum Merdeka Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru Nanti


Sabtu, 12 Februari 2022 / 05:45 WIB
Tidak Ada Paksaan, Kurikulum Merdeka Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru Nanti

Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengganti kurikulum belajar. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan Kurikulum Prototipe resmi berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka akan mulai diluncurkan di sekolah lain selain sekolah penggerak. 

Meski berganti kurikulum, pemerintah tak akan memaksakan sekolah yang belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. “Kami memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” ucap Nadiem. 

Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka mulai bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Nadiem juga menyampaikan, sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. 

“Satuan pendidikan bisa mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan kesiapan masing-masing,” ujar dia. 

Baca Juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Mulai Diterapkan pada 2022

Lebih lanjut, menurut dia, implementasi kurikulum baru ini tidak akan dipaksakan atau diwajibkan. Kurikulum Merdeka bersifat opsional. 

Nadiem menjelaskan, pihaknya memberikan 3 opsi kurikulum. Pertama, bagi sekolah yang belum siap masih bisa menggunakan Kurikulum 2013. 

Kedua, Kurikulum Darurat masih bisa digunakan bagi sekolah yang merasa ingin ada perubahan atau penyederhanaan kurikulum namun masih merasa belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Opsi ketiga, sekolah yang sudah siap sudah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara utuh ataupun bertahap. Ia memberikan kewenangan kepada guru untuk memutuskan kurikulum yang terbaik sesuai kesiapan sekolah. 

“Seperti yang kita bilang tidak perlu panik kepada guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka,” ucapnya. 

Baca Juga: Program Kampus Merdeka dorong riset dan inovasi konsep pengurangan risiko

Kemendikbud Ristek sebelumnya mengumumkan Kurikulum Prototipe akan ditawarkan kepada sekolah pada 2022. Hal ini berimplikasi, bagi SMA yang memilih menggunakan Kurikulum Prototipe, maka siswa tak lagi dibagi dalam jurusan IPA, IPS maupun Bahasa.

“Kurikulum Prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12).

Karena bersifat optional, maka Kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai alat untuk transformasi pembelajaran. Bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum Prototipe, para siswa SMA dapat meramu sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. 

Baca Juga: Pemerintah Setujui PTM 50% di Wilayah PPKM Level 2

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bagus Santosa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×