Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
Kemendikbud Ristek sebelumnya mengumumkan Kurikulum Prototipe akan ditawarkan kepada sekolah pada 2022. Hal ini berimplikasi, bagi SMA yang memilih menggunakan Kurikulum Prototipe, maka siswa tak lagi dibagi dalam jurusan IPA, IPS maupun Bahasa.
“Kurikulum Prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12).
Karena bersifat optional, maka Kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai alat untuk transformasi pembelajaran. Bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum Prototipe, para siswa SMA dapat meramu sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
Baca Juga: Pemerintah Setujui PTM 50% di Wilayah PPKM Level 2
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bagus Santosa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News