kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.393   56,14   0,67%
  • KOMPAS100 1.169   8,73   0,75%
  • LQ45 854   6,15   0,73%
  • ISSI 291   2,18   0,76%
  • IDX30 445   1,74   0,39%
  • IDXHIDIV20 513   2,22   0,43%
  • IDX80 132   1,09   0,83%
  • IDXV30 138   1,55   1,13%
  • IDXQ30 141   0,50   0,36%

Terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak, silakan cek di sini


Senin, 26 April 2021 / 13:18 WIB
Terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak, silakan cek di sini
ILUSTRASI. Khusus bagi pelaku UMKM, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara cek BLT UMKM melalui BRI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar 

- Klik "Proses Inquiry" 

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cara daftar BLT UMKM 2021 bagi warga Yogyakarta, ingat kuota terbatas

UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut: 

- Buku tabungan 

- Kartu ATM dan identitas diri 

- Surat Pernyataan 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres 

Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021. 



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×