kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Telat rilis iPhone, Apple kehilangan US$ 100 miliar dari nilai sahamnya


Jumat, 30 Oktober 2020 / 16:30 WIB
Telat rilis iPhone, Apple kehilangan US$ 100 miliar dari nilai sahamnya

Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Untuk pasar China, Cook mengatakan dia mengharapkan perangkat 5G baru untuk membantu memulihkan penjualan iPhone di China. Mundurnya waktu rilis iPhone mendorong penurunan penjualan di China sebesar 28,5% menjadi US$ 7,95 miliar.

Apple telah mengimbangi penjualan iPhone yang tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir dengan pertumbuhan yang stabil di segmen layanannya. Mulai dari streaming musik dan tayangan televisi serta film.

Pendapatan jasa juga naik 16,3% menjadi US$ 14,5 miliar, dibandingkan dengan perkiraan analis sebesar US$ 14 miliar. Cook mengatakan kepada Reuters bahwa Apple One, satu paket layanan berbayar Apple, akan diluncurkan pada hari Jumat (30/10).

Cook menjelaskan bahwa Apple memiliki 585 juta pelanggan berbayar di seluruh platformnya, naik dari 550 juta pada kuartal sebelumnya dan mendekati target 600 juta pelanggan yang ditetapkan perusahaan untuk akhir kalender 2020.

Penjualan Mac dan iPad naik menjadi US$ 9,0 miliar dan US$ 6,8 miliar, dibandingkan dengan perkiraan US$ 7,92 miliar dan US$ 6,12 miliar, menurut data Refinitiv.

Dari penjualan aksesoris, Apple mencatat kenaikan penjualan 20,8% menjadi US$ 7,9 miliar, berbanding cukup jauh dari perkiraan analis yang sebesar 13,5% menjadi US$ 7,4 miliar.

Selanjutnya: Prancis lakukan lockdown, Apple pilih tutup 17 toko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×