kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Telan investasi Rp 36,4 triliun, bagaimana nasib proyek pipa gas trans Kalimantan?


Senin, 09 November 2020 / 07:40 WIB
Telan investasi Rp 36,4 triliun, bagaimana nasib proyek pipa gas trans Kalimantan?

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Pada tahun lalu, BPH Migas pun telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan supply dan demand pipa Trans Kalimantan. FGD dilakukan di Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kalbar.

Menurut Jugi, untuk pasokan raw gas memang masih memerlukan kepastian. Saat ini, gas yang tersedia adalah cargo gas alam cair alias Liquefied Natural Gas (LNG) pasca ekspor ke Jepang yang mengalami penurunan.

Sedangkan dari sisi demand, ada potensi yang datang dari kelistrikan atau PT PLN (Persero) serta kawasan industri di Kaltim, Kalsel dan Kalbar.

Adapun, Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang ±2.219 km ini diperkirakan akan menelan total investasi sebesar US$ 2.092,8 – 2.608,5 Juta atau sekitar Rp 29 triliun – Rp 36,4 Triliun. Biaya investasi dihitung berdasarkan Rule of Thumb Internasional, pembangunan pipa yaitu untuk Offshore sebesar US$ 70-US$80 ribu per km.in, dan Onshore sebesar US$ 35-US$ 40 ribu per km.in.

Perkiraan nilai investasi tersebut dapat kembali berubah jika ada evaluasi supply dan demand, serta apabila ada perubahan parameter. Menurut data BPH Migas, kebutuhan gas (demand) di pulau Kalimantan pada tahun 2018 sebesar 622.51 MMSCFD dan mengalami surplus supply dari tahun 2018 – 2027.

Indikator Kegiatan yang mendukung major project pembangunan pipa gas Trans Kalimantan, antara lain untuk tahun 2020 adalah melakukan evaluasi kelayakan dan persiapan pembangunan. Lalu untuk 2021 adalah regulasi dan perizinan serta peta RIJTDGBN 2010-2025.

Rencana di tahun 2022 adalah lelang proyek dan dukungan pelaksanaan konstruksi. Selanjutnya di tahun 2023 adalah pelaksanaan pembangunan atau konstruksi. Lalu pada tahun 2024 adalah kegiatan pengawasan pembangunan ruas.

Selanjutnya: Arcandra: Pembangunan infrastruktur migas harus didukung pasokan dan pasar terukur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×