Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Skema normal pelatihan Kartu Prakerja 2023, Airlangga mengatakan, bantuan biaya pelatihan akan diberikan secara langsung kepada peserta.
Tak hanya itu, insentif juga diserahkan kepada mereka yang mengikuti program ini setelah merampungkan pelatihan.
Adapun pelatihan yang dimaksud terdiri dari skilling, reskiling, dan upskiling yang proses persiapannya sudah berjalan pada akhir tahun 2022.
Airlangga menjelaskan, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 untuk memulai skema ini.
Bahkan, perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.
Airlangga mengatakan, perubahan skema menjadi tindak lanjut usai Prakerja digelar 100 persen secara online pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Tatap Muka alias Offline di Awal 2023
4. Anggaran Kartu Prakerja 2023
Dilansir dari Ekon, (3/10/2022), Komite Cipta Kerja dibentuk dalam rangka merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.
5. Implementasi Kartu Prakerja
Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.
Hal ini dilakukan guna memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Info Terbaru Kartu Prakerja 2023: Besaran Insentif hingga Kapan Gelombang 48 Dibuka"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News