kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2


Jumat, 07 Januari 2022 / 05:10 WIB
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). 

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 

Baca Juga: Covid-19 gelombang ketiga diprediksi terjadi Desember 2021, bagaimana menurut IDI?



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×