kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.723   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.332   -38,50   -0,60%
  • KOMPAS100 837   -6,38   -0,76%
  • LQ45 635   0,23   0,04%
  • ISSI 226   -1,87   -0,82%
  • IDX30 363   1,48   0,41%
  • IDXHIDIV20 452   4,34   0,97%
  • IDX80 96   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -0,62   -0,50%
  • IDXQ30 118   1,25   1,07%

Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2


Jumat, 07 Januari 2022 / 05:10 WIB

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. 

Langkah-langkahnya yaitu:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,” Klik pada pilihan “Menu Utama”

Baca Juga: Mengenal 5 Calon Vaksin Booster pada 2022: Ada Zifivax, Pfizer, AstraZeneca

  • Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
  • Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Untuk melakukan download sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi

Selain tiga cara di atas, kamu juga bisa men-download sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi. 



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×