kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Taiwan Akan Dapat Rudal Patriot dari AS, China Umbar Ancaman


Kamis, 10 Februari 2022 / 06:30 WIB
Taiwan Akan Dapat Rudal Patriot dari AS, China Umbar Ancaman

Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

China telah memberlakukan sanksi terhadap Lockheed Martin dan perusahaan AS lainnya di masa lalu karena menjual senjata ke Taiwan, meskipun tidak jelas bentuk hukuman apa yang diambil.

Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan keputusan untuk mendapatkan rudal Patriot yang lebih baru dibuat selama pertemuan 2019 dengan pejabat AS di pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Kementerian mengatakan kesepakatan itu diharapkan berlaku dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Taiwan: Kemitraan dengan Rusia Tunjukkan Wajah Jahat dari Agresi China

Pulau yang diperintah secara demokratis itu telah mengeluhkan misi berulang-ulang oleh angkatan udara China di zona pertahanan udaranya, bagian dari apa yang dilihat Washington sebagai upaya Beijing untuk menekan Taipei agar menerima kedaulatannya.

Amerika Serikat, seperti kebanyakan negara, tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan, tetapi Washington adalah pendukung terbesarnya dan terikat oleh hukum untuk menyediakan sarana untuk membela diri.

Para pejabat AS telah mendorong Taiwan untuk memodernisasi militernya sehingga dapat menjadi "landak", yang sulit diserang China.

Duta Besar China untuk Amerika Serikat bulan lalu mengatakan bahwa kedua negara adidaya itu bisa berakhir dalam konflik militer jika Washington mendorong kemerdekaan Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×