kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tahun Ini Serapan Gas Khusus Industri Diproyeksi Bakal Membaik


Senin, 17 Januari 2022 / 08:15 WIB
Tahun Ini Serapan Gas Khusus Industri Diproyeksi Bakal Membaik

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) optimistis terjadi peningkatan serapan untuk tahun ini. Kementerian ESDM mencatat realisasi serapan gas untuk 7 sektor industri per 2021 mencapai 81,08% atau setara 1.006,23 Billion British Thermal Unit Day (BBTUD) dari alokasi sebesar 1.241,00 BBTUD.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengungkapkan, secara umum serapan oleh perusahaan penerima HGBT sejatinya hampir mendekati volume dengan utilisasi penuh.

Kendati demikian, masih ada sejumlah kendala antara lain adanya industri khususnya di Jawa Bagian Timur yang menerima volume harga gas khusus di bawah alokasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2021. Terkendalanya pasokan ini pun membuat sejumlah perusahaan terpaksa harus membeli sisa volume gas dengan harga yang jauh lebih mahal.

Kendati demikian, Yustinus menilai serapan di tahun 2022 berpotensi meningkat dengan sejumlah catatan perbaikan. "Volume alokasi (gas) Jatim dan juga area lainnya (yang masuk) HGBT mampu dialirkan sesuai alokasi Kepmen," kata Yustinus kepada Kontan, Minggu (16/1).

Baca Juga: Hasil Eksplorasi Pertamina EP, Temukan Cadangan Minyak Baru di Jambi

Yustinus menambahkan, perusahaan-perusahaan yang memang masuk dalam 7 sektor industri penerima manfaat perlu mendapatkan kepastian harga gas khusus tersebut. Selain itu perlu ada perluasan penerima manfaat bagi sektor industri lainnya.

Apalagi, alokasi harga gas khusus ini dinilai memberikan momentum pemulihan ekonomi khususnya untuk industri manufaktur. Perluasan penerima manfaat bagi sektor industri lainnya dinilai bakal menguatkan sinergi. "(Dengan penambahan industri) peningkatan serapan 2022 diperkirakan sekitar 5% hingga 10% meski baseline 2021 sudah cukup bagus," ujar Yustinus.

Peningkatan serapan gas sektor industri juga dinilai Yustinus bakal kian meningkatkan investasi. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan, serapan gas dari sektor industri keramik per akhir 2021 sejatinya telah mencapai 84% dari alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 134 Tahun 2021. 

Bahkan, utilisasi industri keramik per 2021 tercatat mencapai level 75% atau tertinggi sejak tahun 2015 lalu. Utilisasi industri keramik di awal Januari 2022 pun dipastikan terus meningkat. Sayangnya, peningkatan ini terkendala dengan pasokan gas untuk industri di Jawa Bagian Timur yang hanya bisa menggunakan maksimum 50% dari alokasi.

"Tingkat utilisasi diawal Januari 2022 sudah berhasil meningkat lagi ke 80%," jelas Edy kepada Kontan, Minggu (16/1).

Edy menambahkan, pihaknya cukup optimistis dengan peningkatan industri keramik dalam negeri. Hal ini tercermin dari tambahan kapasitas produksi sepanjang 2021 yang mencapai 13 juta m². Ini membuat kapasitas terpasang industri keramik di 2021 mencapai 551 juta m2 per tahun.



TERBARU

×