kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Syarat Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Sebelum Divaksin Covid-19


Senin, 17 Januari 2022 / 04:12 WIB
Syarat Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Sebelum Divaksin Covid-19
ILUSTRASI. IDAI secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun. REUTERS/Gaby Oraa

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu. Namun, sebelum melanjutkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak Anda, simak syarat dan ketentuan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak-anak. 

Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun. 

Berikut beberapa catatan kondisi anak yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Coronavac ini. 

1. Dosis dan jarak pemberian vaksin anak 

Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 anak menggunakan CoronaVac produksi Sinovac ini boleh diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun. 

Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama vaksin Covid-19 anak ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Covid-19 dengan Sinovac, Ini Alasannya

2. Anak dengan penyakit komorbid 

Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19 ini. 

Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19. 

"Oleh karena itu, anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya," kata Piprim dalam konferensi pers IDAI, Jumat (17/12/2021). 

Baca Juga: Efek Samping Sinovac, Vaksin Covid-19 Rekomendasi BPOM untuk Anak Usia 6-11 Tahun



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×