Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
"Ada berbagai macam produk dari asuransi kredit, asuransi jiwa kredit dan asuransi terkait jaminan kredit. Tentu mitigasi risiko kredit perbankan jangan hanya dipindah ke asuransi tapi dikelola," terang Riswinandi.
Dengan demikian, kenaikan risiko kredit di tengah kondisi sulit saat ini perlu disesuaikan dengan tingkat premi yang dibebankan mitra bisnis ke perusahaan asuransi. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko kredit juga terlihat dalam proses penyeleksian risiko dan pembentukan cadangan teknis.
Menurutnya, salah satu substansi penerapan risiko kredit dengan memperhatikan prospek keuangan debitur perbankan ke depan. Dengan demikian risiko kredit yang semakin tinggi dapat dimitigasi secara optimal sekaligus mencegah timbulnya over eksposur.
Baca Juga: Begini gaya hidup sehat ketua AAUI di tengah pandemi
"Salah satunya, risiko kredit yang terlibat dalam supply chain penyaluran kredit baik dari kreditur maupun perusahaan asuransi," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengimplementasikan beberapa program penyaluran kredit kepada pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Guna meredam dampak Covid-19, sejumlah kebijakan relaksasi ditetapkan pemerintah seperti subsidi bunga kredit dan penempatan dana pemerintah di bank pelat merah.
Dari situ, pihaknya berharap pemain asuransi menjalin sinergi secara baik dengan bank dalam pengelolaan risiko kredit yang semakin besar sebagai dampak pandemi Covid-19. Kondisi tersebut juga meningkatkan eksposur risiko kredit, sehingga lini bisnis asuransi kredit juga meningkat secara tahunan.
Selanjutnya: Survei DRI mencatat indeks keyakinan konsumen rebound di November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News