kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah cair! Cek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 di eform.bri.co.id


Jumat, 06 Agustus 2021 / 10:46 WIB
Sudah cair! Cek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 di eform.bri.co.id

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3. Seperti yang diketahui, bantuan ini ditujukan khusus kepada UMKM yang bisnisnya terkena dampak pandemi Covid-19. 

Lewat bantuan ini, setiap UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta. Untuk mengecek daftar penerima program BLT UMKM atau biasa yang disebut Banpres BPUM ini, pihak UMKM bisa melakukannya secara online. 

Pengecekan bisa dilakukan di situs: eform.bri.co.id atau http://banpresbpum.id .

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki di Istana Presiden, pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Mudah! Cara memilih tanggal dan tempat pencairan BPUM UMKM di e-form BRI

"Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini," demikian pernyataan resmi Kementerian Koperasi dan UKM di akun Instagram @kemenkopukm.

Banpres tersebut disalurkan melalui Bank BRI dan BNI. Saat ini, penerima BPUM sudah bisa melakukan reservasi online di eform BRI. 

Baca Juga: Cara daftar bantuan UMKM secara online, cek daftar penerima di eform BRI tahap 3

Melansir akun Instagram @kemenkopukm, untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

"Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan," demikian penjelasan Kemenkop.

Baca Juga: Ragam bansos untuk warga Jakarta bulan Juli: Bansos tunai, subsidi gaji, sampai KJP

Kemenkop berpesan, masyarakat hendaknya selalu mewaspadai informasi hoaks terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI 

Jika Anda ingin mengecek apakah termasuk salah satu yang mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum. 

Adapun langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3 adalah sebagai berikut: 

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak 

Baca Juga: Akselerasi penyaluran BLT Desa masih mini, ini yang dilakukan Kemenkeu

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3 

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, mengulas tentang persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021. Berikut persyaratnya: 

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Selanjutnya: Kabar baik untuk pedagang kaki lima hingga warteg, bakal ada BLT Rp 1,2 juta!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×