kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stimulus bagi bank di tahun ini tidak berkurang


Jumat, 15 Januari 2021 / 09:35 WIB
Stimulus bagi bank di tahun ini tidak berkurang

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimistisme pemulihan ekonomi tahun ini tak membuat stimulus imbas pandemi ke perbankan berkurang. Tahun ini industri perbankan masih akan sama menrima sejumlah stimulus yang diterimanya tahun lalu.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya memperpanjang ketentuan POJK 11/2020 guna merelaksasi ketentuan restrukturiasi kredit imbas pandemi yang semula berakhir pada Maret 2021 menjadi Maret 2022. 

Sejumlah bankir pun menyambut perpanjangan relaksasi ini. Sebab, meski tren restrukturisasi imbas pandemi cenderung melambat sejak akhir tahun lalu, relaksasi berfaedah mencegah risiko lanjutan. 

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Achmad Siddik Badruddin bilang perpanjangan relaksasi restrukturisasi bermanfaat buat perbankan untuk melakukan mitigasi lanjutan terhadap portofolio perseroan yang sudah direstrukturisasi. 

“Dengan perpanjangan bank dapat melakukan tindakan penyelematan lanjutan atas debitur yang perlu restrukturisasi tambahan. Sehingga potensi NPL bisa ditekan dan sebagian besar lainnya dapat pulih,” ungkapnya kepada KONTAN. 

Baca Juga: Tahun 2020, analisis & pemeriksaan PPATK berkontribusi pada penerimaan negara Rp 9 T

Apalagi Siddik bilang, dari kalkulasi Bank Mandiri setidaknya 10% dar portofolio kredit yang direstrukturisasi imbas pandemi masuk kategori berisiko tinggi dan berpotensi jadi kredit macet pada tahu ini.

Adapun sampai November 2020 lalu, bank berlogo pita emas ini mencatat nilai restrukturisasi imbas pandemi senilai Rp 94,4 triliun atau setara 12,8% portofolio kreditnya. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Mucharom pun sependapat. Perpanjangan relaksasi restrukturisasi bisa dimanfaatkan bank melakukan mitigasi risiko terhadap potensi kredit macet.

“Relaksasi dari OJK terbukti menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari dampak pandemi. Dengan adanya perpanjangan pun kualitas diprediksi bakal semakin membaik,” ujar Corporate Secrertary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Mucharom kepada KONTAN.

Sampai akhir kuartal III-2020 lalu, bank berlogo angka 46 ini tercatat telah merestrukturisasi kredit Rp 122 triliun dari 170 ribu debiturnya. nilai tersebut setara 22,2% dari portofolio kredit perseroan. 

Selain OJK, Bank Indonesia juga memberikan perpanjangan relaksasi transaksi kartu kredit. Ketentuan nilai minimum pembayaran 5% dari total tagihan masih akan berlaku sampai 31 Desember 2021. Sementara denda keterlambatan sebesar 1% dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000 diperpanjang sampai 30 Juni 2021. 

“Kinerja kartu kredit kami akhir tahun lalu masih terjaga seiring membaiknya kualitas aset dibandingkan kuratal-kuartal sebelumnya,” kata General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang kepada KONTAN. 

Merujuk laporan perseroan, non performing loan kartu kredit BNI pada kuartal III-2020 tercatat sebesar 4,2%. Meski terbilang cukup tinggi, namun cenderung menurun dibandingkan kuartal II-2020 sebesar 4,3%.

Sementara selain aspek mitigasi risiko kredit, ada pula stimulus terkait ruang ekspansi kredit. Ini berasal dari keputusan Kementerian Keuangan yang akan kembali menyediakan penempatan dana di perbankan. 

Dengan pagu serupa tahun lalu senilai Rp 66,99 triliun, stimulus ini diharapkan dapat mendongkrak kredit perbankan. Sehingga kelak juga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di masyarakat.  “Kami tentu merespon positif, karena perbankan memang bisa langsung menyalurkan dana kerpada sektor-sektor prioritas dalam pemulihan ekonomi,” ujar Corporate Secretary Bank Mandir Rudi As Aturridha kepada KONTAN.

Bank Mandiri tercatat menerima penempatan dana Rp 15 triliun, dan sampai sampai 11 Januari lalu telah berhasil menyalurkan kredit hingga Rp 66,45 triliun kepada 267.679 debiturnya.

Tak cuma bagi bank pelat merah, bank daerah yang menerima penempatan dana pun menyambut baik rencana penempatan dana PEN tahun ini. PT BPD Sumatera Utara misalnya berencana untuk memperpanjang penempatan dana. “Dari dana Rp 1 triliun yang ditempatkan kami sudah salurkan menjadi kredit Rp 1,2 triliun kepada 8.594 debitur. Untuk penempatan kami akan mengajukan sampai Oktober 2021,” ungkap Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Siregar.

Selanjutnya: Ekonom Bank Permata proyeksi neraca dagang bulan Desember surplus US$ 2,58 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×