kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Step by step, ini tata cara untuk dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta


Jumat, 16 April 2021 / 08:40 WIB
Step by step, ini tata cara untuk dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta
ILUSTRASI. Pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk BLT dari pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Lalu bagaimana cara daftar UMKM (daftar UMKM online)? 

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. 

Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun. 

Baca Juga: Wah, target penyaluran KUR UMKM di 2021 naik jadi Rp 253 triliun

Syarat dan prosedur daftar UMKM online 

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. 

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). 

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.  Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro. 

Baca Juga: Ketentuan dan syarat UMKM penerima BPUM 2020 bisa dapat lagi pada 2021



TERBARU

×