Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam seleksi peserta program Kartu Prakerja, kasus NIK terdaftar di lembaga lain menjadi salah satu masalah yang kerap ditemui. Biasanya, keterangan NIK terdaftar di lembaga lain akan muncul di dashboard akun peserta yang tak lolos seleksi gelombang Prakerja.
Keterangan tersebut merupakan salah satu alasan Anda tak lolos dalam seleksi. Tak sedikit yang kebingungan dengan alasan tersebut karena merasa NIK-nya tak pernah terdaftar di lembaga lain.
Namun, manajemen pelaksana Prakerja menyatakan bahwa NIK Anda telah terdaftar di lembaga lain sehingga tidak bisa mengikuti pelatihan.
Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasi hal tersebut?
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan NIK terdaftar di lembaga lain berdasarkan akun Instagram resmi @prakerja.go.id:
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka? Ini bocorannya
NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Jika hal tersebut yang terjadi, Anda bisa mengecek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
NIK terdaftar di Kemendikbud
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
Baca Juga: Untuk rekening kolektif, begini cara cek status subsidi upah Rp 1 juta
NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
KTP atau NIK tidak valid
Segera hubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 atau Whatsapp/SMS 08118005373 atau Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.