kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Simak alasan pemerintah lakukan perpanjangan PPKM Mikro


Minggu, 21 Februari 2021 / 18:00 WIB
Simak alasan pemerintah lakukan perpanjangan PPKM Mikro

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sejalan dengan perpanjangan PPKM Mikro dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, Airlangga bilang, penanganan kasus Covid-19 akan semakin terkendali, sebagai prasyarat utama keberhasilan upaya pemulihan ekonomi. 

Selain itu, melihat kondisi saat ini masih terus terjadi penambahan kasus Covid-19, juga mempertimbangkan saat ini sedang musim hujan dan terjadi bencana di beberapa daerah, perlu terus mengingatkan masyarakat terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan. 

"Kami tetap tidak boleh lengah, walaupun Vaksinasi sudah dilakukan, karena virus Covid-19 ini masih ada, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan ketat” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian.

Adapun, dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro ini, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk rumah yang melakukan isolasi mandiri, baik di tingkat Isolasi Rumah Tangga maupun Isolasi Rukun Tetangga (RT).  

Bentuk bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah berupa pemberian beras sebanyak 20 Kg per rumah (yang melakukan isolasi), untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi. Bantuan beras ini akan didistribusikan melalui aparat Kepolisian atau TNI di tingkat Polsek dan Koramil.  

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di 7 Provinsi, agar implementasi lanjutan program PPKM Mikro ini dapat berjalan efektif. 

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM mikro ke periode 23 Februari-8 Maret 2021

Pemerintah provinsi diminta untuk mengkoordinasikan pemetaan zonasi risiko tingkat RT di semua Kabupaten/ Kota di wilayahnya, yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan bantuan beras dan masker, serta untuk dasar pelaksanaan 3 T di tingkat RT/ RW.  

Dalam perpanjangan PPKM Mikro 2 minggu ke depan, pemerintah akan memperkuat operasionalisasi dengan fokus ke pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dan penyaluran bantuan beras dan masker kepada warga. 

“Untuk percepatan Testing, telah didistribusikan 653.375 swab antigen test-kit ke 7 provinsi, 23 Februari akan tiba lagi 1 juta antigen test-kit. Untuk penguatan tracing telah dilakukan penambahan tracer dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah dilatih menjadi Tracer” jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Airlangga, dalam masa perpanjangan penerapan PPKM Mikro ini, semua pihak di tingkat pusat maupun daerah akan lebih fokus pada operasionalisasi di tingkat RT/ RW, mulai dari pemetaan zonasi risiko tingkat RT, pelaksanaan 3T, penyaluran bantuan, serta pendataan dan pelaporan melalui sistem yang terintegrasi. 

“PPKM Mikro di tahap awal ini cukup efektif, maka pada tahap perpanjangan akan dilakukan penguatan operasionalisasi di tingkat RT/ RW yang dikoordinasikan oleh Posko di Desa/ Kelurahan,” pungkas Menko Airlangga.

Selanjutnya: Jokowi: PPKM mikro mampu tekan kasus baru corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×