kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Silakan cek syarat dan tahapan seleksi CPNS 2021


Rabu, 03 Maret 2021 / 10:37 WIB
Silakan cek syarat dan tahapan seleksi CPNS 2021
ILUSTRASI. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk 1,3 juta calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada April mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk mendaftar CPNS, ada sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

- akta kelahiran
- KTP
- ijazah dan transkrip nilai
- kartu keluarga (KK)
- pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Baca Juga: Pemerintah pusat butuh 83.000 CPNS dan PPPK, ini persentasenya

Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:

1. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×