kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.259   94,75   1,16%
  • KOMPAS100 1.151   14,58   1,28%
  • LQ45 841   9,80   1,18%
  • ISSI 285   3,13   1,11%
  • IDX30 443   5,66   1,29%
  • IDXHIDIV20 511   7,63   1,52%
  • IDX80 129   1,65   1,30%
  • IDXV30 137   1,07   0,78%
  • IDXQ30 141   2,03   1,46%

Siap perang, Xi Jinping kepada militer China: Jangan takut mati!


Senin, 30 November 2020 / 10:25 WIB
Siap perang, Xi Jinping kepada militer China: Jangan takut mati!
ILUSTRASI. Xi Jinping memerintahkan pasukan militer China untuk berlatih lebih keras dan bersiap untuk pertarungan sampai mati.

Sumber: Express.co.uk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

China telah meningkatkan frekuensi patroli penjaga pantai bersenjatanya dan pekan lalu AS menerbangkan dua pembom berat supersonik ke zona identifikasi pertahanan udara China di timur laut Taiwan.

"Ketakutan salah perhitungan selalu ada, seperti tabrakan dekat dua fregat milik AS dan China dua tahun lalu," kata Lorenzana.

Pada 2018, sebuah kapal perusak China nyaris bertabrakan dengan kapal perang AS yang melakukan patroli "kebebasan navigasi" di Laut China Selatan.

Baca Juga: Filipina: ASEAN bisa memberi pengaruh besar di Laut China Selatan, jika bersatu

Mantan panglima militer Emmanuel Bautista memperingatkan China akan "merebut" Filipina untuk tujuan strategis jika ketegangan antara Beijing dan Washington benar-benar memanas menjadi konflik militer.

Dia mengatakan dan forum online lokasi Filipina menjadikannya "medan utama" bagi AS dan China.

“Dengan asumsi segala sesuatunya tidak terkendali dan mengakibatkan perang tembak-menembak, China akan merebut Filipina. Jika Anda ingin mempengaruhi Laut China Selatan, Anda perlu mengontrol titik-titik penghambat ini," kata Bautista.

Selanjutnya: Kapal amfibi & kapal rudal siluman China gelar latihan perang di Laut China Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×