kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah 2,5 tahun negosiasi, AS akhirnya perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia


Minggu, 01 November 2020 / 17:00 WIB
Setelah 2,5 tahun negosiasi, AS akhirnya perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses negosiasi selama 2,5 tahun, Pemerintah  Amerika Serikat (AS) melalui  United States Trade Representative  (USTR)  secara  resmi  telah mengeluarkan  keputusan  untuk  memperpanjang  pemberian fasilitas  Generalized System of Preferences (GSP)  kepada Indonesia.

Keputusan ini diambil  setelah  USTR  melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, GSP  merupakan  fasilitas perdagangan berupa  pembebasan  tarif  bea  masuk  yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Terdapat 3.572 pos tarif  yang telah diklasifikasikan oleh US  Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

Baca Juga: Tindakan tegas Indonesia lindungi kedaulatan di perairan Natuna dipuji Menlu AS

3.572 pos tarif tersebut  mencakup  produk-produk manufaktur dan semimanufaktur,  pertanian,  perikanan  dan  juga  industri  primer. Daftar  produk  yang  mendapatkan  pembebasan  tarif  bisa  dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).

Retno menyebutkan, berdasarkan  data  statistik  dari  United  States  International  Trade Commission  (USITC), pada  tahun  2019  ekspor  Indonesia  yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak US$ 20,1 miliar.

Ekspor  GSP  Indonesia  di  tahun  2019  berasal  dari  729  pos  tarif barang  dari  total  3.572  pos  tarif  produk  yang  mendapatkan preferensi tarif GSP.

Dari  Januari-Agustus  2020, di  tengah  pandemi corona nilai  ekspor Indonesia  yang  menggunakan  fasilitas  GSP  tercatat  US$ 1,87 milyar  atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini  diharapkan  nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.

Baca Juga: Bertemu Menlu AS, Retno ingatkan pentingnya GSP bagi kedua negara

Lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:

  • HS 94042100: matras, baik karet maupun plastik senilai US$ 185 juta
  • HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 142 juta
  • HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 104 juta
  • HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai US$ 84 juta
  • HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai US$ 82 juta

Sementara, lima besar ekspor produk GSP Indonesia pada tahun 2019 adalah:

  • HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 225 juta
  • HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk senilai US$ 145 juta
  • HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 142 juta
  • HS 71131950: perhiasan dari logam berharga selain perak senilai US$ 112 juta
  • HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebanyak US$ 95 juta

Isu  mengenai  GSP  ini  selalu  dibawakan  oleh  Indonesia  dalam semua kesempatan pertemuan dengan AS.

"Dalam  kunjungan  Menteri Luar Negeri AS  tiga hari  yang  lalu  ke  Indonesia  baik dalam pertemuan bilateral dengan saya  dan kunjungan kehormatan kepada Presiden RI, isu GSP ini juga kita bahas bersama," ujar Retno.

Baca Juga: Ini prioritas Muhammad Lutfi setelah dilantik menjadi Dubes Indonesia untuk AS

Pemberian  fasilitas  GSP  ini  merupakan  salah  satu  wujud  konkrit kemitraan  strategis  kedua  negara  yang  tidak  hanya  membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS.

Retno menambahkan, Indonesia menyambut baik keputusan USTR ini  dan mudah-mudahan  dapat  terus  dimanfaatkan  untuk memperkuat perdagangan Indonesia dengan AS.

Perdagangan  yang  kuat  antara  Indonesia-AS, kata Retno, diharapkan  akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi kedua negara.

AS merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar RI kedua setelah China dengan total nilai perdagangan dua-arah mencapai US$ 27 miliar pada tahun 2019.

Sementara, ekspor Indonesia ke AS pada periode Januari-Agustus 2020 mencapai US$ 11,8  miliar atau meningkat  hampir  2%  dibandingkan  periode  sama tahun 2019 sebesar US$  11,6 miliar. Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13%.

Selanjutnya: Dongkrak ekspor ke AS, Kemendag targetkan GSP selesai dalam waktu dekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×