Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses negosiasi selama 2,5 tahun, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.
Baca Juga: Tindakan tegas Indonesia lindungi kedaulatan di perairan Natuna dipuji Menlu AS
3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).
Retno menyebutkan, berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak US$ 20,1 miliar.
Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Dari Januari-Agustus 2020, di tengah pandemi corona nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 milyar atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.
Baca Juga: Bertemu Menlu AS, Retno ingatkan pentingnya GSP bagi kedua negara
Lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:
- HS 94042100: matras, baik karet maupun plastik senilai US$ 185 juta
- HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 142 juta
- HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 104 juta
- HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai US$ 84 juta
- HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai US$ 82 juta
Sementara, lima besar ekspor produk GSP Indonesia pada tahun 2019 adalah:
- HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 225 juta
- HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk senilai US$ 145 juta
- HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 142 juta
- HS 71131950: perhiasan dari logam berharga selain perak senilai US$ 112 juta
- HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebanyak US$ 95 juta
Isu mengenai GSP ini selalu dibawakan oleh Indonesia dalam semua kesempatan pertemuan dengan AS.
"Dalam kunjungan Menteri Luar Negeri AS tiga hari yang lalu ke Indonesia baik dalam pertemuan bilateral dengan saya dan kunjungan kehormatan kepada Presiden RI, isu GSP ini juga kita bahas bersama," ujar Retno.
Baca Juga: Ini prioritas Muhammad Lutfi setelah dilantik menjadi Dubes Indonesia untuk AS
Pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkrit kemitraan strategis kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS.
Retno menambahkan, Indonesia menyambut baik keputusan USTR ini dan mudah-mudahan dapat terus dimanfaatkan untuk memperkuat perdagangan Indonesia dengan AS.
Perdagangan yang kuat antara Indonesia-AS, kata Retno, diharapkan akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi kedua negara.
AS merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar RI kedua setelah China dengan total nilai perdagangan dua-arah mencapai US$ 27 miliar pada tahun 2019.
Sementara, ekspor Indonesia ke AS pada periode Januari-Agustus 2020 mencapai US$ 11,8 miliar atau meningkat hampir 2% dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar US$ 11,6 miliar. Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13%.
Selanjutnya: Dongkrak ekspor ke AS, Kemendag targetkan GSP selesai dalam waktu dekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News