kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selandia Baru deklarasikan darurat iklim, bergabung dengan 32 negara lain


Rabu, 02 Desember 2020 / 18:50 WIB
Selandia Baru deklarasikan darurat iklim, bergabung dengan 32 negara lain

Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Ardern juga mengesahkan RUU Zero Carbon, yang menetapkan kerangka kerja untuk nol emisi bersih pada 2050 dengan pengecualian untuk pertanian, dan melarang eksplorasi minyak dan gas lepas pantai baru.

Reuters melaporkan, hampir separuh dari emisi gas rumah kaca yang ada di Selandia Baru berasal dari pertanian, terutama metana.

Dalam deklarasinya, Pemerintah Selandia Baru berjanji bahwa sektor publik akan mencapai netralitas karbon pada 2025. Langkah berikutnya adalah meminta badan terkait untuk mengukur dan melaporkan emisi serta mengimbangi emisi yang tidak dapat mereka kurangi pada 2025.

Program jangka panjang ini akan memakan biaya sekitar NZ$200 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai penggantian boiler batubara dan membantu membeli kendaraan listrik atau hibrida.

Selanjutnya: Jet tempur J-11 China terlihat lakukan latihan militer intensif di wilayah Barat Laut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×