kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut


Jumat, 22 April 2022 / 06:05 WIB
Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut

Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Pihaknya pun menilai pencabutan IUP memang berdampak positif dari sisi penataan sektor minerba khususnya batubara. Kendati demikian, pelaku usaha berharap ada timeline yang jelas dari pemerintah seputar pencabutan IUP ini. 

Secara khusus, Anggawira memastikan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Kementerian Investasi maupun satgas yang mengurusi pencabutan IUP ini.

Kontan mencatat, per awal April setidaknya ada 50 perusahaan yang telah mengajukan surat keberatan. Secara total ada sekitar 387 IUP minerba yang dicabut oleh pemerintah. 

Adapun, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara.

Baca Juga: Royalti Batubara Diubah, Bagaimana Rekomendasi Saham Emiten Batubara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×