kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.720   -98,00   -0,55%
  • IDX 6.245   237,46   3,95%
  • KOMPAS100 831   37,25   4,69%
  • LQ45 624   26,14   4,37%
  • ISSI 214   7,50   3,64%
  • IDX30 353   14,18   4,18%
  • IDXHIDIV20 434   15,95   3,82%
  • IDX80 94   4,23   4,71%
  • IDXV30 116   2,88   2,55%
  • IDXQ30 113   4,22   3,86%

Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut


Jumat, 22 April 2022 / 06:05 WIB

Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Pihaknya pun menilai pencabutan IUP memang berdampak positif dari sisi penataan sektor minerba khususnya batubara. Kendati demikian, pelaku usaha berharap ada timeline yang jelas dari pemerintah seputar pencabutan IUP ini. 

Secara khusus, Anggawira memastikan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Kementerian Investasi maupun satgas yang mengurusi pencabutan IUP ini.

Kontan mencatat, per awal April setidaknya ada 50 perusahaan yang telah mengajukan surat keberatan. Secara total ada sekitar 387 IUP minerba yang dicabut oleh pemerintah. 

Adapun, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara.

Baca Juga: Royalti Batubara Diubah, Bagaimana Rekomendasi Saham Emiten Batubara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×