kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut


Jumat, 22 April 2022 / 06:05 WIB
Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut

Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Pihaknya pun menilai pencabutan IUP memang berdampak positif dari sisi penataan sektor minerba khususnya batubara. Kendati demikian, pelaku usaha berharap ada timeline yang jelas dari pemerintah seputar pencabutan IUP ini. 

Secara khusus, Anggawira memastikan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Kementerian Investasi maupun satgas yang mengurusi pencabutan IUP ini.

Kontan mencatat, per awal April setidaknya ada 50 perusahaan yang telah mengajukan surat keberatan. Secara total ada sekitar 387 IUP minerba yang dicabut oleh pemerintah. 

Adapun, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara.

Baca Juga: Royalti Batubara Diubah, Bagaimana Rekomendasi Saham Emiten Batubara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×