kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Segera Cek! 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Dana, Ini Deadline-nya


Kamis, 31 Juli 2025 / 09:16 WIB
Segera Cek! 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Dana, Ini Deadline-nya
ILUSTRASI. Data dari Pos Indonesia pada Senin (28/7/2025) menunjukkan, setidaknya lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum mengambil hak mereka. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BSU 2025 hangus jika tidak diambil 

Diberitakan Kompas.com (11/7/2025), Andi Rosa menyampaikan bahwa uang BSU 2025 yang tidak diambil sebelum tenggat waktu yang ditentukan akan hangus.

Uang tersebut akan kembali masuk ke kas negara dan tidak disalurkan. 

"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil, setelah dilakukan rekonsiliasi data, maka atas dasar surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maka dana yang tidak tersalurkan akan disetorkan kembali ke Kas Negara," kata Andi saat dihubungi Kompas.com. 

Oleh karena itu, Andi mengimbau kepada penerima untuk segera mengambil dan mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos. 

Uang bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah ekonomi yang masih lesu. 

Penerima bisa mengalokasikan uang BSU 2025 untuk belanja bahan pokok dan kebutuhan lainnya. 

Dengan begitu, BSU 2025 bisa menjadi stimulus bagi perekonomian lokal dan menjaga daya beli masyarakat. 

Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos 

Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa langsung datang ke kantor pos untuk mencairkan dana dengan prosedur berikut: 

1. Bawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

2. Tunjukkan bukti status penerima melalui aplikasi Pospay. 

3. QR Code dari aplikasi akan dipindai oleh petugas sebagai bukti verifikasi. 

Tonton: 17,3 Juta Karyawan Akan Terima Bantuan Subsidi Rp 600.000, Anggaran yang Disiapkan Rp 10,72 triliun

4. Jika tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, verifikasi akan dilakukan manual menggunakan NIK di e-KTP. 

5. Petugas akan mencocokkan data penerima, mengecek fisik e-KTP, serta mengambil foto dokumen asli tersebut. 

6. Jika data telah sesuai, petugas akan mengambil foto penerima sebagai dokumentasi transaksi. 

7. Penerima diminta menandatangani Daftar Nominatif sebagai bukti resmi penerimaan. 

8. Uang BSU kemudian diserahkan secara langsung oleh juru bayar sesuai ketentuan pemerintah. 

Jangan sampai terlewat batas waktunya. Pastikan semua dokumen siap agar proses pencairan berjalan lancar.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Juta Orang Belum Cairkan Dana, Kapan Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×