kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Sebelum disuntik, berikut fakta yang harus diketahui tentang vaksin Covid-19 Sinovac


Rabu, 13 Januari 2021 / 19:30 WIB

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang. Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

  • Hasil pengukuran tekanan darah 140/90 atau lebih
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, terkonfrimasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 yang pertama
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang karena penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah
  • Menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui

Baca juga: Vaksinasi corona dimulai hari ini, simak hukuman & denda jika tolak vaksin Covid-19

Vaksinasi juga bisa ditunda jika:

  • Demam, penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan tidak positif Covid-19
  • Punya penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan saat kondisi pasien membaik.

Semoga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia berjalan lancar, sehingga pandemi corona bisa tertangani dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac",


Penulis : Gloria Setyvani Putri
Editor : Gloria Setyvani Putri

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pernyataan Jokowi usai menerima vaksin Covid-19 perdana di Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×