Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang. Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
- Hasil pengukuran tekanan darah 140/90 atau lebih
- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, terkonfrimasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 yang pertama
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang karena penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita kanker, kelainan darah
- Menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui
Baca juga: Vaksinasi corona dimulai hari ini, simak hukuman & denda jika tolak vaksin Covid-19
Vaksinasi juga bisa ditunda jika:
- Demam, penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan tidak positif Covid-19
- Punya penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Pemberian vaksin baru bisa dilakukan saat kondisi pasien membaik.
Semoga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia berjalan lancar, sehingga pandemi corona bisa tertangani dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac",
Penulis : Gloria Setyvani Putri
Editor : Gloria Setyvani Putri
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Pernyataan Jokowi usai menerima vaksin Covid-19 perdana di Istana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News