Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank melihat kalau stimulus program perlindungan sosial dari pemerintah merupakan kunci untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat dari krisis Covid-19.
Dalam laporannya, Bank Dunia menyebut kalau besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut akan menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
“Simulasi kami, kalau pemerintah tidak memberikan perlindungan sosial, maka sebanyak 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin akibat krisis ini,” ujar mereka.
Bank Dunia melihat, sebenarnya jumlah yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk program ini sudah bisa membantu untuk memitigasi dampak ini. Namun, dengan catatan harus diimplementasikan segera dan tepat sasaran.
Baca Juga: Sejumlah sektor ini mencatat peningkatan kebutuhan pembiayaan
Sayangnya, dalam eksekusinya, perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah masih lambat dan bahkan tidak menyentuh kelompok yang seharusnya mendapatkan, terutama mereka yang terdampak dari sektor informal.
“Padahal, kelompok ini yang harusnya mendapat perlindungan sosial. Banyak orang yang tidak mendapat bantuan sosial dan akhirnya jatuh ke jurang kemiskinan, padahal mereka juga kehilangan pekerjaan,” tambah Bank Dunia.
Setelah kehilangan mata pencaharian, ditambah tidak terjangkau oleh program bantuan sosial mengakibatkan naiknya tantangan bagi rumah tangga untuk mendapatkan makanan, terutama bagi kaum miskin yang mengalokasikan sebagian besar pengeluaran mereka untuk makanan.
Baca Juga: BNI Syariah luncurkan kartu BNI iB Hasanah Card desain khusus Qanun Aceh
Untuk itu, saat ini pemerintah perlu untuk meningkatkan cakupan, kecukupan, dan sasaran paket perlindungan sosial. Pemerintah juga perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan memprioritaskan program ini untuk melindungi masyarakat yang miskin dan rentan.
Sebagai tambahan informasi, hingga awal Desember 2020 atau tepatnya 8 Desember 2020, program perlindungan sosial secara keseluruhan telah terealisasi sebesar Rp 213,31 triliun.
Baca Juga: Harga minyak naik, ini rekomendasi saham emiten perminyakan dari analis
Berarti, ini sudah mencapai 92,5% dari total pagu yang dianggarkan oleh pemerintah yang sebesar RP 230,70 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam unggahannya mengklaim, jumlah besaran tersebut menunjukkan kalau penyerapan program perlindungan sosial telah berjalan optimal.
“Kecepatan penyerapan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan menghadapi kondisi pandemi,” tandasnya.
Selanjutnya: Kemenaker sebut penerima bantuan subsidi upah telah capai 90%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News