Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Untuk itu, saat ini pemerintah perlu untuk meningkatkan cakupan, kecukupan, dan sasaran paket perlindungan sosial. Pemerintah juga perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan memprioritaskan program ini untuk melindungi masyarakat yang miskin dan rentan.
Sebagai tambahan informasi, hingga awal Desember 2020 atau tepatnya 8 Desember 2020, program perlindungan sosial secara keseluruhan telah terealisasi sebesar Rp 213,31 triliun.
Baca Juga: Harga minyak naik, ini rekomendasi saham emiten perminyakan dari analis
Berarti, ini sudah mencapai 92,5% dari total pagu yang dianggarkan oleh pemerintah yang sebesar RP 230,70 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam unggahannya mengklaim, jumlah besaran tersebut menunjukkan kalau penyerapan program perlindungan sosial telah berjalan optimal.
“Kecepatan penyerapan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan menghadapi kondisi pandemi,” tandasnya.
Selanjutnya: Kemenaker sebut penerima bantuan subsidi upah telah capai 90%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News