kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet, Begini Caranya


Senin, 24 Januari 2022 / 04:39 WIB
Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet, Begini Caranya
ILUSTRASI. Saat ini PeduliLindungi dapat digunakan di tempat umum meski tak terhubung dengan internet. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah kamu sudah tahu, saat ini PeduliLindungi dapat digunakan di tempat umum meski tak terhubung dengan internet. Jika penasaran, silakan simak informasi berikut. 

Mengutip laman indonesia.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi. Namanya offline check in. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet. 

Bagaimana caranya? Disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi. Kegiatan ini selalu dilakukan secara berkala oleh Kemkominfo.

Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah. "Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Baca Juga: Lewat PeduliLindungi, Simak Cara-cara Daftar Vaksinasi Booster

Fitur check in pada PeduliLindungi menjadi alat paling ampuh bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat bepergian ke tempat-tempat umum. Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan gawainya memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik. Yaitu mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, hingga tempat-tempat umum lainnya.

Fitur ini memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas. Selain itu, bagi pemerintah aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jutaan Orang Sudah Disuntik, Ini KIPI Vaksin Covid-19 Booster di Indonesia

Empat warna parameter

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi. Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Ragu Pakai Vaksin Booster yang Mana? Coba Simak Penjelasan Kemenkes

Sementara itu, untuk warna hijau merupakan kategori bagi pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. Ia juga memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×