Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi. Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.
Kemudian warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.
Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Masih Ragu Pakai Vaksin Booster yang Mana? Coba Simak Penjelasan Kemenkes
Sementara itu, untuk warna hijau merupakan kategori bagi pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. Ia juga memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News