Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Risiko Fiskal: Kenaikan ICP Bisa Tekan APBN
Secara fiskal, setiap kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 1 per barel diperkirakan menambah beban APBN sekitar Rp 2,5 triliun–Rp 3 triliun, tergantung volume impor dan kurs.
"Dengan demikian, kenaikan harga US$ 10 per barel dapat meningkatkan beban fiskal hingga Rp 25 triliun–Rp 30 triliun apabila harga BBM di dalam negeri tidak disesuaikan," ujar Badiul kepada Kontan, Kamis (26/3/2026).
Arab Saudi Menyumbang 19% Impor Minyak RI
Data Dewan Energi Nasional (DEN) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menunjukkan impor minyak mentah Indonesia sebenarnya sudah terdiversifikasi.
Pada 2025, Nigeria menjadi pemasok terbesar dengan volume 34,07 juta barel atau sekitar 25%, disusul Angola 28,5 juta barel (21%), dan Arab Saudi sebesar 25,36 juta barel atau sekitar 19%.
Selain itu, Indonesia juga mengimpor minyak mentah dari Brasil (9%), Australia (8%), serta negara lain seperti Gabon, Amerika Serikat, dan Malaysia.
Dengan komposisi tersebut, pemangkasan pasokan dari Arab Saudi berpotensi menekan sekitar seperlima pasokan impor minyak mentah Indonesia.
Tonton: Bahlil: Indonesia Kini Siap Longgarkan Kuota Tambang Jika Harga Tetap Tinggi
Risiko Teknis Kilang dan Tantangan Substitusi Crude
Badiul menambahkan, risiko jangka pendek juga muncul dari sisi teknis pengolahan. Beberapa kilang domestik dirancang untuk mengolah jenis minyak mentah tertentu, seperti middle sour crude dari Timur Tengah.
Jika pasokan Saudi berkurang dan harus diganti dengan minyak mentah dari wilayah lain, efisiensi kilang dapat menurun sementara karena membutuhkan penyesuaian teknis.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pertamina dinilai perlu memperluas kontrak pengadaan baik spot maupun jangka panjang ke kawasan Afrika Barat, Amerika Serikat, maupun Amerika Latin. Namun keputusan tersebut harus mempertimbangkan selisih harga minyak, biaya pengiriman (freight), serta stabilitas pasokan.
Perkuat Cadangan Strategis dan Kurangi Ketergantungan Impor
Dalam jangka menengah, Indonesia dinilai perlu memperkuat ketahanan energi melalui pembangunan cadangan minyak strategis (strategic petroleum reserve).
Idealnya, cadangan energi nasional mencapai 30–60 hari konsumsi, sementara saat ini masih terbatas sekitar 20–23 hari.
Penambahan cadangan sekitar 10 hari atau setara 15 juta barel dinilai dapat menjadi penyangga (shock absorber) saat pasar global terguncang.
Selain itu, strategi pengurangan impor juga dapat ditempuh melalui percepatan program co-processing biofuel seperti B35 dan B40, peningkatan lifting minyak domestik secara realistis, serta konversi energi di sektor transportasi menuju listrik.
Setiap pengurangan impor minyak sebesar 100 ribu barel per hari berpotensi menghemat devisa sekitar US$ 2,5 miliar–US$ 3 miliar per tahun.
Sebagai informasi, Saudi Aramco dilaporkan memangkas pasokan minyak mentah ke pembeli Asia untuk bulan kedua berturut-turut pada April. Pemangkasan ini terjadi seiring gangguan perdagangan energi melalui Selat Hormuz akibat konflik Amerika Serikat–Israel dengan Iran.
Kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













