kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas BLBI selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI


Sabtu, 17 Juli 2021 / 06:10 WIB
Satgas BLBI selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pasca terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada awal bulan lalu, pemerintah bergegas menyelidiki dokumen para pengemplang yang telah meraup puluhan triliun uang negara tersebut. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban, menyampaikan pihaknya kini tengah menyusun peta jalan. Teranyar, Satgas BLBI sedang meneliti kesiapan dokumen yang dibutuhkan, untuk menjadi senjata pada saat penagihan.  

“Ini bagian dari proses. Tim meneliti kesiapan dokumen dari beberapa angle. Percayalah kita bekerja secepat mungkin, hingga Desember 2023,” kata Rio saat Konferensi Pers, Jumat (16/7).

Dari total aset piutang BLBI tercatat mencapai Rp 110,45 triliun, Satgas BLBI menargetkan akan menagih piutang sebesar Rp 70,45 triliun dari para debitur perampok dana BLBI. 

Baca Juga: Mahfud MD: Tak Ada Obligor dan Debitur BLBI Yang Bisa Sembunyi dari Kami

Selain para debitur, Rio mengatakan piutang lainnya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI. Perinciannya: sebanyak Rp 30 triliun merupakan piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan Rp 10 triliun lainnya berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Adapun piutang yang tak kunjung dibayar tersebut berasal dari 22 pihak obligor, dan 12.000 berkas debitur. Lantas, data-data aset dari mereka akan dikumpulkan oleh Satgas BLBI, meskipun kasus tersebut terjadi sejak dua puluh tahun lalu. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat Dewan Pengarah Satgas BLBI menjelaskan, piutang BLBI tersebut berasal dari krisis perbankan pada 1997-1998 silam.

Baca Juga: Negara Lagi Butuh Uang, Aset Ratusan Triliun BLBI Dikejar Tapi Obligasi Rekap Entar

Saat itu, negara melakukan bailout dengan BLBI melalui kucuran dana dari bank sentral, yakni Bank Indonesia (BI). Namun, uang negara tersebut hingga saat ini menjadi piutang.

Lewat Satgas BLBI, pemerintah juga akan menagih piutang kepada obligor alias pemilik bank yang mendapatkan kucuran dana BLBI beserta para debiturnya yang meminjam uang ke bank itu.

Selanjutnya: Strategi pemerintah memburu debitur dan obligor BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×