kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan? Ini informasinya


Selasa, 19 Oktober 2021 / 08:41 WIB
Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan? Ini informasinya
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 direncanakan selesai paling lambat bulan Oktober 2021. KONTAN/Muradi

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang tengah menanti bantuan subsidi gaji dari pemerintah, ada beberapa cara untuk mengeceknya. 

Salah satu cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subdisi Upah (BSU) 2021 dapat dilakukan dengan membuka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.  

Apakah BSU itu? BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. 

Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun 2021 kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

Cara cek penerima BSU 

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah.  Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. 

1. BPJS Ketenagakerjaan 

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot. 

Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.  

Baca Juga: Syarat & langkah dapatkan stimulus hingga Rp 50 juta dari Kemenparekraf untuk UMKM

2. Aplikasi BPJSTKU 

Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. 

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut, lalu akan muncu kKeterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul. 

Baca Juga: Ini daftar bansos yang akan cair tahun 2022, dari PKH, Kartu Sembako, Prakerja dll



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×