kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,54   12,23   1.34%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebesar 30% dan 10%, ini caranya


Rabu, 08 September 2021 / 09:40 WIB
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebesar 30% dan 10%, ini caranya

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: Tak ribet, begini 9 langkah cara daftar BPJSTKU untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagak

Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

  • Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang Mengisi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan 
  • Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim  
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal  
  • Mengunggah dokumen persyaratan  
  • Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.  
  • Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.  
  • Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan. 

Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Akhdi Martin Pratama 
Editor : Akhdi Martin Pratama

Selanjutnya: 9 Langkah cara daftar BPJSTKU, aplikasi cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×