kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

RUU imunitas disetujui parlemen Rusia, Vladimir Putin bakal kebal hukum?


Rabu, 18 November 2020 / 14:06 WIB

Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma, Majelis rendah parlemen Rusia , menyetujui RUU yang memberi presiden Rusia dan keluarga mereka kekebalan dari penuntutan pidana setelah presiden meninggalkan jabatannya.

Melansir BBC, RUU itu adalah salah satu amandemen konstitusi yang disetujui dalam referendum pada Juli. Pendukung Presiden Vladimir Putin mendominasi kedua majelis parlemen.

Diketahui, masa jabatan keempat Putin berakhir pada 2024, tetapi amandemen tersebut memungkinkannya mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi.

Saat ini, dia berusia 68 tahun dan tidak memiliki penerus yang jelas.

Baca Juga: Parlemen Rusia sahkan undang-undang yang bisa cabut kekebalan mantan presiden

RUU imunitas menghidupkan kembali spekulasi tentang masa depan politik Putin. Dia telah berkuasa sejak tahun 2000, menjalankan pengaruh dan perlindungan yang sangat besar.

Kritikus utamanya Alexei Navalny men-tweet: "Mengapa Putin membutuhkan undang-undang kekebalan sekarang?" Dan kemudian dia bertanya: "Bisakah diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?"

Baca Juga: Vladimir Putin: Kerjasama militer antara negara-negara SCO meningkat signifikan

RUU itu disetujui pada pembacaan pertama di Duma pada hari Selasa, di mana sebagian besar anggota parlemen adalah partai pro-Putin United Russia. Tiga puluh tujuh anggota parlemen Komunis menentang.



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×